Headline

Pemerintah Diberi Kesempatan Mendalami Kembali UU MD3

Kastara.id, Jakarta – Pimpinan DPR membuka ruang pada Presiden Joko Widodo untuk melakukan kajian kembali. Supaya mengetahui substansi pasal yang membuat presiden urung menandatangani perundangan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

“DPR pun akan memberi kesempatan kepada Jokowi jika ingin melakukan pendalaman kembali,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/2).

Dia melanjutkan, pimpinan DPR segera lakukan rapat untuk menindak lanjuti langkah memberi kesempatan pemerintah untuk kaji kembali perundangan tersebut. Langkah ini dilakukan pasca pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan kemungkinan Presiden Jokowi tak akan menandatangani UU itu.

“Nanti Pimpinan DPR akan melakukan rapat pimpinan bagaimana sikap dari pemerintah,” imbuhnya.

Taufik menjelaskan, pengesahan revisi UU MD3 telah sesuai dengan aturan dan perundangan yang dilakukan oleh anggota dewan. Kemudian pembahasan perundangam itu juga telah melewati tahap pembicaraan tingkat 1 tingkat 2 di sidang paripurna.

“Terpenting bagi DPR adalah revisi UU MD3 telah terlaksana sesuai dengan prosedur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

“Kepada seluruh Anggota Dewan, apakah RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 disahkan menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2) lalu. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…