Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)

Kastara.ID, Jakarta – Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) merupakan instrumen penting untuk menjaga standar kompetensi lulusan program profesi dokter. Hal ini disampaikan Dirjen Dikti, Nizam saat memantau pelaksanaan CBT UKMPPD yang diselenggarakan di CBT Center Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII).

“Selamat melaksanakan ujian. Semoga melalui UKMPPD ini lahir dokter-dokter masa depan sebagai garda terdepan dalam membangun Indonesia sehat,” ucap Nizam, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Dikti, Kemendikbud di Jakarta, Ahad (21/2).

Pada peninjauan ini (20/2), Nizam berpesan supaya para peserta UKMPPD bersungguh-sungguh dalam menjalani tiap tahapan ujian. Nizam berharap melalui UKMPPD dapat dihasilkan dokter-dokter masa depan sebagai tulang punggung layanan kesehatan di Indonesia.

Nizam menjelaskan bahwa penyelenggaraan UKMPPD mempunyai tujuan untuk menjaga mutu dan kompetensi lulusan pendidikan dokter. Menurut Nizam, menjaga standar kualitas dan kompetensi lulusan program pendidikan dokter merupakan keniscayaan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang prima. “Selain itu, uji kompetensi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah bagi masyarakat,” paparnya.

Nizam juga mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara yang telah menyelenggarakan pelaksanaan CBT UKMPPD gelombang I yang berjalan tertib, sesuai dengan prosedur dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

UKMPPD merupakan ujian yang harus dilalui oleh mahasiswa Program Profesi Dokter sebelum dinyatakan layak menyandang jabatan dokter. UKMPPD terdiri dari dua fase ujian yaitu Tes berbasis komputer (Computer Based Tes), dan OSCE (Objective Structured Clinical Examination). Pada 2021 ini UKMPPD diselenggarakan dalam empat periode antara lain pada Februari, Mei, Agustus, dan November. (ant)