Kastara.id,Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar sosialisasi Pajak Daerah kepada perwakilan siswa SMA se-Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (21/2).

Acara di buka oleh Sekda Kota Depok  Supian Suri. Nampak hadir para nara sumber, Kepala BKD Wahid Suryono, Kabid Pajak satu BKD Yuli Puspita Anggraini, para Kasi pajak satu BKD Kota Depok dan 150 para siswa/i pelajar SMAN dan Swasta.

Supian Suri mengatakan, mengenai fungsi pajak yang memegang peran sangat penting, terutama dalam pembiayaan operasional Negara terutama pembangunan di Kota Depok dan menumbuhkan kesadaran akan wajib bayar pajak.

“Peranan pajak di Kota Depok sangatlah penting karena dari pajak ekonomi negara bisa tumbuh. Generasi muda saat ini juga harus punya kesadaran pajak,” katanya.

Supian juga menjelaskan, bahwa peranan pajak memegang pengaruh terhadap pembangunan di berbagai sektor, tentunya para milenial ikut juga berperan aktif.
“Masalah peranan pajak terutama dalam membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sesuai program janji Walikota Depok,” paparnya.

Masih kata Supian Suri,penting sekali bagi pelajar  untuk paham dan sadar akan wajib pajak. Generasi Milenial Melek Pajak sebagai wajib pajak di kalangan generasi muda, semoga bisa turut serta memberi kesadaran akan wajib pajak setelah digelarnya acara ini.

Sosialisasi ini dalam rangka menyambut diberlakukannya UU No 6 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Restribusi Daerah.

Kegiatan ini juga untuk menyambut bonus demografi di Kota depok yang sebagian besar penduduk Kota Depok berusia muda dan produktif. “Kami ingin usia muda memahami tentang perpajakan, karena pajak itu sangat penting untuk pendanaan pembangunan di Kota Depok,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok,  Wahid Suryono di Bumi Wiyaya, Depok.
Wahid Suryono menjelaskan, saat ini sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp 1,6 trilyun. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pajak yang dibayarkan masyarakat diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak, pajak restoran, hiburan, dan lainnya.
“saya berharap dengan kegiatan ini semakin tersosialisasi di kalangan pelajar tentang perpajakan daerah baik pajak provinsi maupun pajak di tingkat kota,” tutupnya.