Jawa Barat

Kaatara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, dirinya tak pernah berpikir untuk memecat 75 pegawai yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mungkin ada yang bertanya adik-adik saya yang 75. Kami ingin pastikan, sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” kata Firli dalam keterangan pers di Gedung KPK (20/5).

Selain itu, Firli mengaku akan menindaklanjuti arahan Presiden dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebagaimana yang telah disampaikan Jokowi.

“KPK sebagaimana arahan presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan dan kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain, karena sesungguhnya kalau ada perintah presiden tentulah kita tindaklanjuti, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Penyidik KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dinyatakan gagal TWK, mengatakan akan mengajukan keberatan kepada pimpinan lembaga antirasuah terkait surat keputusan tersebut. (ant)