Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok turut serta dalam pemeriksaan warga yang kembali dari mudik lebaran 2021. Pihaknya membantu mengidentifikasi dokumen kependudukan pada titik penyekatan di Bojongsari, Tapos, dan terminal Jatijajar.

Kepala Disdukcapil Nuraeni Widayatti mengatakan, identifikasi dokumen ini dilakukan guna mendata warga yang kembali dari mudik untuk menjalani rapid test antigen. Sebab melalui upaya testing ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Kami melakukan identifikasi bersama Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Kepolisian dan TNI memastikan pemudik sehat tidak membawa Covid-19,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/5).

Selain memastikan warga tersebut bebas dari Covid-19, pihaknya juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan. Harapannya, apabila masyarakat bepergian tidak lupa membawa dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik.

“Jadi kami ikut membantu pelaksanaan identifikasi penduduk bagi pendatang atau warga Depok yang kembali dari mudik. Jika harus menjalani rapid test antigen, maka mereka dapat langsung diketahui identitasnya. Yakni dengan melakukan pemeriksaan biometrik,” tutupnya. (dha)