Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kerasipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar bimbingan teknis (bimtek) penataan arsip dinamis dan arsip statis secara daring (20/5). Dengan tema Pengelolaan Kearsipan Dalam Rangka Mewujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pelayanan Kepada Masyarakat di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kepala Diskarpus Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, sasaran dari bimtek ialah para pengelola arsip di Perangkat Daerah (PD), kecamatan, kelurahan dan sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Asasta Depok dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

“Bimtek ini penting dilakukan guna meningkatkan mutu pengelolaan arsip di Kota Depok. Sebab, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/5).

Menurutnya, pengelolaan arsip juga dapat mendukung penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. Serta dapat menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan agar selalu berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional.

“Untuk itu, arsip tidak hanya sangat penting tapi fundamental, kaitannya dengan pertanggungjawaban administrasi pengelolaan birokrasi pemerintahan,” terangnya.

Lanjut Siti, berbagai masalah kearsipan terjadi diakibatkan salah urus pada sistem penyimpanan arsip di setiap organisasi. Tak hanya itu, temu kembali arsip juga menjadi sangat penting.

“Saat dibutuhkan, arsip harusnya dapat ditemukan dengan mudah, tepat, cepat dan akurat. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan arsip dinamis juga merupakan suatu keharusan, agar bisa mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya. (dha)