Headline

Dana BSU Guru Honorer Bisa Dicairkan Sebelum Hangus 30 Juni

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk guru dan tenaga kependidikan honorer dicarikan sebelum hangus setelah 30 Juni 2021.

BSU merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah per 2020 kepada praktisi pendidikan honorer karena kondisi pandemi covid-19. Setiap guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat bisa mendapat Rp 1,8 juta dipotong pajak.

Daftar yang berhak mendapat BSU adalah guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer, serta terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Kemudian, guru dan tenaga kependidikan tidak mendapat BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, bukan penerima kartu pra kerja sampai tanggal 1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Untuk memastikan berhak mendapat BSU, pendidik harus mengakses situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id. Jika berhak, pendidik bisa menemukan informasi rekening dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan di situs tersebut.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk pencairan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada,
3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud dari situs GTK atau PDDikti,
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari situs GTK atau PDDikti disertai materai dan tanda tangan.

Selain itu, tenaga pendidik membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa untuk mendapat akses terhadap rekening penyalur BSU. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…