Kampung Pule Cijantung

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan melakukan sosialisasi Perda (Sosperda) No 4 Tahun 2004, tentang pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil, pada warga di Jalan Bengrah, Kampung Pule, RT 04/10, Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur (20/6).

Menurut August, sosialisasi yang menghadirkan narasumber Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Nurochman, penting dilakukan agar warga mengerti dan paham perihal pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil.

Diutarakan August, dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti pentingnya mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili.

“Pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil itu penting di manapun mereka tinggal,” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 90 warga ini juga dibahas tentang pentingnya tertib administrasi, mulai dari mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perubahan status pernikahan di KK dan KTP.

“Dinas Dukcapil DKI Jakarta sudah profesional dan transparan. Kepengurusan berkas adminitrasi kependudukan semua gratis,” tandasnya. (hop)