Nama Jalan

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga menilai penetapan nama-nama jalan tokoh Betawi dan alim ulama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai sudah tepat.

“Perubahan nama sejumlah ruas jalan yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta bukan terkait nama orang sehingga tidak ada yang merasa tersinggung dan dirugikan,” ujar Rico Sinaga (20/6).

Ia mengungkapkan, perubahan nama sejumlah ruas jalan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Nantinya gubernur mendatang akan mempertahankan atau lebih tinggi ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Saya malah tidak menyakini dianulir disebabkan menyangkut nama tokoh Betawi yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Menurut Rico, perubahan nama jalan menggunakan nama tokoh masyarakat juga dapat ditiru di kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia.

“Daripada nama benda mati karena yang dianugerahkan menjadi nama jalan memiliki sejarah di daerah atau kampung,” tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan nama jalan lebih kuat diatur dalam peraturan daerah disebabkan menyangkut tata ruang wilayah.

“Sehingga warga tidak khawatir perubahan nama jalan untuk mengurus dokumen pertanahan dan sebagainya,” tandasnya. (hop)