Hardiknas

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah tuduhan adanya politik dinasti. Hal ini terkait dengan pemberian rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah melalui proses elektoral politik di internal PDIP. Saat memberikan keterangan, Senin 20 Juli 2020, Basarah menambahkan nantinya keputusan Gibran jadi atau tidak menjabat Wali Kota Surakata atau Solo ditentukan oleh proses pencoblosan.

Dalam konteks demokrasi, menurut Basarah, rakyatlah yang nantinya akan menentukan apakah Gibran jadi Wali Kota Solo atau tidak. Itulah sebabnya Wakil Ketua MPR ini menegaskan tidak ada ‘titah’ Jokowi dalam hal ini.

Basarah menjelaskan, politik dinasti adalah proses regenerasi kekuasaan yang berlangsung turun-temurun. Politik dinasti dilakukan tanpa melalui proses politik dan pemilihan umum sesuai aturan yang berlaku.

Dalam proses majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Surakarta, Basarah memastikan sudah melalui proses politik. Sejak dari keikutsertaannya menjadi kader, mendapat rekomendasi DPP PDIP, hingga mengikuti kontestasi Pilkada Kota Surakarta.

Meski berstatus sebagai putra presiden, pengusaha pisang markobar itu juga mempunyai hak politik, termasuk mengikuti Pilkada. Basarah menuturkan, jangan sampai hak politik Gibran dicabut karena jabatan ayahnya. (ant)