Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur telah memeriksa 10.719 hewan kurban selama periode 13-20 Juli 2020.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan, selama periode tersebut, pihaknya sudah mendatangi 136 lokasi penampungan hewan kurban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur dengan menerjunkan 60 petugas.
Dikatakan Yuli, dari 10.719 hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 5.150 ekor sapi, 203 kerbau, 4.186 kambing, dan 1.180 domba.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi cacat dan tujuh ekor sapi belum cukup umur sehingga kami perintahkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk kurban,” ujar Yuli, Selasa (21/7).
Ditambahkan Yuli, untuk syarat hewan kurban setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yakni sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur. Untuk kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
“Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan sampai hari H Lebaran Idul Adha,” katanya.
Saat hari H, sambung Yuli, pihaknya akan mengerahkan 140 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 10 kecamatan. Pemeriksaan meliputi saat hewan masih hidup, saat proses penyembelihan, pencacahan, hingga pengemasan.
“Termasuk juga melakukan pemeriksaan pada jeroan hewan kurban,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment