Headline

BPOM Ingatkan Hentikan Promosi Ivermectin Sebagai Obat Terapi COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar industri farmasi yang memproduksi Ivermectin tidak mempromosikan obat tersebut sebagai obat terapi terhadap pasien terpapar Covid-19.

Hal tersebut lantaran hingga saat ini Ivermectin masih melakukan uji klinik dan belum mengantongi izin penggunaan darurat (EUA).

“Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan izin edar. Maka ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat,” tulis BPOM dikutip dari laman resmi BPOM di pom.go.id, Rabu (21/7).

Menurut BPOM, apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh fasilitas pelayanan kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin, namun tetap dengan skema EAP.

“Dengan pertimbangan bahwa obat EAP merupakan obat yang masih digunakan dalam kerangka penelitian dan berpotensi untuk disalahgunakan, maka BPOM perlu melakukan pengawasan untuk mengawal distribusi obat EAP hanya dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disetujui,” tulis keterangan itu.

Selain itu, BPOM juga menekankan, pemilik persetujuan dan penyedia obat EAP wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan kejadian tidak diinginkan (KTD) maupun efek samping dari pemberian obat, serta melakukan pencatatan dan pelaporan setiap bulan terkait pengadaan, penyaluran, dan penggunaan obat EAP kepada BPOM.

Sementara di tempat terpisah Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mendorong agar pejabat yang sempat ‘endorse’ produk obat Ivermectin sebagai obat terapi pasien terpapar virus corona untuk meminta maaf kepada publik.

Windhu juga meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Ia menilai, sudah sewajarnya pejabat yang tidak memiliki kompetensi dalam obat tidak ikut mempromosikan obat ini. Untuk itu, ia menyarankan agar seluruh pihak menunggu hasil uji klinik Ivermectin dan pemantauan dari BPOM. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…