Kastara.id, Jakarta – Sebanyak 57 jamaah haji Indonesia yang menunaikan Ibadah Haji melalui Filipina, tiba di Tanah Air pada Jumat (21/10) dini hari. Philippine Airlines PR 535 yang mengantar mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 00.15 WIB. Jamaah lalu dibawa ke Comon Use Longue, Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta.

Kedatangan jamaah haji ini diterima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhamamd Iqbal dan Kepala Biro Umum Kemenag Syafrizal. Kepada para jemaah, Iqbal berharap kasus jemaah haji Indonesia menunaikan Ibadah Haji melalui negara lain ini tidak terulang. Ikut hadir dalam kesempatan ini, tim Bareskrim dan Interpol.

“Harusnya bapak ibu ini ditahan dan diadili di Filiphina, karena telah melakukan pelanggaran. Namun, karena adanya upaya diplomasi intensif dari Pemerintah di berbagai level tingkatan, maka bapak ibu tidak ditahan dan diadili di Filipina, bahkan ditetapkan sebagai korban,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, KBRI, Kemlu, bahkan Presiden Indonesia melakukan lobi-lobi agar jamaah tidak diadili di Filipina. Hasilnya, jamaah haji yang seharusnya ditahan di Filipina, akhirnya menginap di KBRI di Manila Filipina sejak 19 September 2016.

“Sekali lagi, saya berharap, masyarakat kita tidak mengulang kejadian ini. Jika hal ini terulang lagi, kami tidak tahu apakah bisa dipulangkan seperti ini atau malah mendapatkan sanksi hukum dari negara terkait,” ujar Iqbal.

Sebanyak 106 jamaah haji Indonesia teridentifikasi berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. Di antaranya 57 jamaah sudah dipulangkan dini hari tadi. Sisanya, sebanyak 49 jamaah lainnya dijadwalkan akan tiba malam ini, pukul 22.00 WIB, di Bandara Soetta Cengkareng.

Para WNI tersebut terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita. Sebanyak 42 jamaah di antaranya berusia di atas 60 tahun. Mereka berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sebagian dari mereka tercatat berdomisili di Sabah, Malaysia.

Malam tadi, dilakukan juga penandatanganan serah terima jamaah haji dari pihak Kemenlu yang diwakili oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI kepada pihak Kemenag yang diwakili oleh Kabiro Umum Kemenag. Selanjutnya, penanganan lebih lanjut jamaah haji berpaspor Filipina ini diserahkan kepada pihak Kemenag.

Setibanya di Jakarta, jamaah diminta untuk mengisi biodata. Mereka akan diinapkan selama tiga hari di Asrama Haji Pondok Gede untuk mendapatkan pembinaan dari Kemenag. Kepada mereka juga akan dilakukan pendalaman masalah dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemhukham untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Syafrizal, jamaah haji berpaspor Filipina ini akan pulang ke tempat tinggal masing-masing setelah mendapatkan ijin dari Kabareskim Polri, dan dengan biaya sendiri. “Sebagai antisipasi ada jemaah yang sakit, Kemenag telah menyiapkan tim dokter di asrama haji,” ujarnya. (npm)