Pilkada Kota Medan 2020(kaskus.co.id)

Kastara.ID, Jakarta – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mengajukan protes atas hasil pencetakan surat suara. Pasalnya foto pasangan nomor urut 01 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan itu tercetak gelap dan buram. Foto wajah keduanya tampak jauh berbeda dibanding pasangan nomor urut 01 Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

Ketua tim pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan pun langsung mendatangi lokasi penyortiran surat suara di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, di bekas Bandara Polonia (19/11). Tim Akhyar-Salman mengaku tidak terima dengan kondisi surat suara seperti itu. Ibrahim juga mendesak dilakukan pencetakan ulang surat suara.

Ibrahim mengancam membawa kasus ini ke ranah hukum. Terlebih menurut Ibrahim kondisi foto buram pasangan Akhyar-Salman tercetak di hampir semua surat suara. Hal itu setelah Tim Akhyar-Salman melakukan pengecekan secara langsung. Kondisi tersebut bahkan ditemukan pada surat suara yang sudah disortir dan dilipat,

Ibrahim menegaskan, kondisi foto Akhyar-Salam tidak sesuai dengan spesimen yang telah disepakati.

Sementara Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, proses pencetakan surat suara sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terkait foto pasangan Akhyar-Salman yang tercetak gelap dan buram, Agussyah akan segera meminta pihak percetakan segera melakukan penggantian.

Agussyah menjelaskan, surat suara dicetak di Bekasi, Jawa Barat. Ia memastikan surat suara yang rusak, termasuk yang tercetak buram tidak akan digunakan.

Namun KPU Medan belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak. Pasalnya saat ini masih dilakukan proses penyortiran dan pelipatan. Meskipun saat ini menurut Agussyah sudah memasuki tahap akhir. (ant)