PKS

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Jokowi telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12) sore. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menegaskan, partainya tetap menolak keberadaan lembaga pengawas yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean itu.

Yang bermasalah, menurut Indra, bukan personelnya tetapi konsepnya yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Ditakutkan kalau konsepnya bermasalah, personelnya juga akan ikut bermasalah,” katanya di Jakarta Pusat pada Sabtu (21/12), seperti dilansir merdeka.com.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berpendapat keberadaan Dewas bisa membuat penindakan KPK melemah lantaran penyidik harus izin Dewas terlebih dahulu ketika akan melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. “Seharusnya tidak perlu izin, cukup pemberitahuan, sehingga kalau ada abuse of power dalam penyadapan, dewasnya hanya cek dan ricek, sehingga momentum tindak pidananya tidak lewat,” pungkasnya. (rso)