FITRA

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi punya Dewan Pengawas (Dewas). Presiden Jokowi telah menunjuk dan melantik susunan anggota Dewas KPK periode 2019-2023, kemarin (20/12) sore. Kini penyidik KPK perlu mengantongi izin Dewas ketika hendak melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Hal tersebut, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA Misbah Hasan, menjadi pertaruhan Pimpinan KPK periode 2019-2019 lantaran mempengaruhi langkah operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar kasus korupsi.

Kendati harus seizin dewas, Misbah berharap OTT KPK tetap efektif di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs. “Jangan sampai langkah OTT justru tidak efektif di bawah kepemimpinan baru di KPK,” katanya dalam keterangan tertulis. (ant)