Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Forum Komunikasi Pekerja Agen Asuransi Jiwasraya (FKPAAJ) Latin menyatakan bahwa sekitar 9.200 orang agen penjual diberhentikan dari pekerjaan mereka sejak perusahaan mengalami gagal bayar pada Oktober 2018.

“Jumlah agen kira-kira 10 ribu orang teman-teman kami di seluruh Indonesia. Sekarang prediksinya 800 yang aktif sampai sekarang,” ujarnya dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/12).

Ia menjelaskan, agen Jiwasraya merupakan pekerja kontrak yang masa kerjanya diperpanjang setiap tahun. Namun, sejak perseroan mengumumkan gagal bayar pada Oktober 2018 lalu, target capaian polis dan premi para agen justru ditambah sekitar 30 persen-45 persen dari biasanya.

Selain itu, Jiwasraya mengurangi sejumlah produk yang dinilai menarik nasabah hingga menyisakan dua produk saja, yakni jenis unit link. Latin mengungkapkan, kondisi tersebut menyulitkan para agen ketika menjual kepada nasabah, sehingga dampaknya mayoritas agen tidak mencapai target.

“Agen yang tidak capai target dia bisanya dikasih peringatan, kemudian 2-3 kali peringatan lalu dikeluarkan sebagai agen,” ucapnya.

Latin sendiri juga baru dihentikan sebagai agen Jiwasraya pada 15 Desember 2020. Pasalnya, dia tidak mencapai target dua nasabah pada November 2020 lalu.

“Teman-teman kami yang dihentikan cari usaha lain, pandemi ini kami sulit juga cari pekerjaan baru,” tuturnya.

Seperti diketahui, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tengah terjerat kasus gagal bayar. Gagal bayar Jiwasraya mulai tercium oleh publik pada Oktober-November 2018. Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah saving plan sebesar Rp 802 miliar.

Hingga saat ini, kasus Jiwasraya merambah ranah hukum lantaran berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya dengan total kerugian negara Rp 16,8 triliun. (ant)