Kejari Depok

Kastara.ID, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sukses mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Secara institusi kami akan berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” jelas Kajari Depok Sri Kuncoro, Ahad (20/12).

“Apa yang kita terima dalam predikat WBK tahun ini adalah bentuk keberanian dan komitmen. Selaku pimpinan Kajari Depok, akan terus berkomitmen secara konsisten untuk berperan sebagai role model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tentunya, komitmen itu harus sejalan dengan pembangunan zona integritas,” katanya.

Sri menyebutkan bahwa program perubahan dan tidak puas hanya di situ hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapatkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Program tidak berhenti di WBK saja, akan tetapi harus ke WBBM.

Sri berharap, Kejari Depok dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun depan Kejari Depok dapat memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Perlu diketahui, penghargaan diberikan kepada 50 satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI seluruh Indonesia pun turut medapatkan penghargaan predikat WBK dari KemenPANRB yang akan dilaksanakan pada Senin (21/12).

Pelopor perubahan pada satker di lingkungan Kejaksaan RI yang menerima penghargaan dari KemenPANRB tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kejaksaan Negeri Batang, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Berau, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Dairi.

Kejaksaan Negeri Depok, Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jene Ponto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Karang Anyar, Kejaksaan Negeri Kapahiang, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Magetan.  Kejaksaan Negeri Maros, Kejaksaan Negeri Marauke, Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Ngawi, Kejaksaan Negeri Pacitan.

Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Pulangpisau, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Salatiga, Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Tabanan, Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kejaksaan Negeri Ternate, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Kejaksaan Negeri Tulung Agung, Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*)