Hukum

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) lebih mengedepankan model-model alternatif penyelesaian perkara di Indonesia. Misalnya dengan mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dan restorative justice untuk perkara pidana.

“Model-model alternatif penyelesaian perkara perlu diterapkan untuk mengurangi beban pengadilan,” ujar Jokowi dalam sambutan pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021, Selasa (22/2).

Selain itu, Presiden mendorong sistem peradilan di Indonesia mengedepankan proses dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.

Dengan transformasi menuju ke arah penyelesaian hukum yang lebih modern itu, Jokowi berharap pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan dan profesional serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan pentingnya dukungan seluruh komponen bangsa dalam mempercepat transformasi menuju Indonesia maju.

“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa, pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif,” tukasnya.

Turut hadir mendampingi di Istana Negara antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Yasonna Laoly. (ant)