BST

Kastara.ID, Jakarta – Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih melakukan tahapan verifikasi data tambahan warga yang diusulkan menerima bantuan sosial (bansos) dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Biro Tapem Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, tambahan jumlah warga yang diusulkan untuk menerima bansos diajukan secara berjenjang dimulai dari Rukun Tetangga (RT) kemudian ke Rukun Warga (RW).

“Selanjutnya, Ketua RW mengajukan usulan ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan kembali diajukan ke kecamatan untuk verifikasi bersama jajaran Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial,” ujarnya (21/4).

Premi menargetkan, tahapan verifikasi data penerima bansos tambahan di tingkat kecamatan se -DKI Jakarta rampung pada pekan ini.

“Data hasil verifikasi akan diserahkan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk update database terbaru. Data juga diserahkan ke Dinas Sosial DKI untuk penyaluran bantuan guna membantu warga terdampak COVID-19,” terangnya.

Ia menegaskan, sejumlah temuan penyaluran bansos yang berjalan saat ini  tidak tepat sasaran disebabkan ketidakcocokan data penerima bantuan yang telah dipegang oleh setiap RW dengan fakta di lapangan.

“Ketidakcocokan disebabkan penerima bantuan sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal. Sehingga sesuai mekanisme yang berlaku bahwa paket bansos yang telah dikirimkan tidak bisa dialihkan kepada warga lain melainkan dikembalikan,” tandasnya. (hop)