Zona Integritas (ZI)

Kastara.ID, Depok – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mengoptimalisasikan pencanangan ini, pihaknya akan terus menciptakan inovasi pelayanan masyarakat berbasis teknologi.

“Apa saja layanannya, berapa biayanya, waktunya serta syaratnya apa saja. Tentu dengan mengikuti perkembangan teknologi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian Suri usai Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok (21/4).

Lanjut dia, saat ini ada 54 layanan di DPMPTSP yang sudah berbasis teknologi. Layanan yang akan terus dikembangkan sebab dibutuhkan oleh masyarakat.

“Layanan berbasis online sangat dibutuhkan, baik dari sisi waktu, bisa memonitor pelayanan hingga selesai tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.

Selain dari sisi kemudahan pelayanan, sambungnya, indikator yang harus dicapai yaitu pemetaan pelayanan. Dengan melakukan survei kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin respons juga dari warga. Kuncinya, selalu berinovasi untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat secara internal atau umpan balik dari masyarakat,” terangnya.

Terakhir, ia menyatakan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM juga dimaksudkan untuk memberikan rasa percaya kepada para investor. Dengan demikian, mereka tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Kota Depok.

“DPMPTSP ini sebagai ruh proses perekonomian di Kota Depok. Diharap melalui WBK dan WBBM, para investor akan lebih yakin menanamkan investasi di Kota Depok,” tandasnya. (dha)