Beras

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menginginkan agar jangan sampai ada lagi perbedaan data pangan dari sejumlah komoditas di antara berbagai data yang dimiliki instansi pemerintah. “Perbedaan data ini harus disinkronkan, jangan ada perbedaan data lagi,” kata Kurniawan, di Jakarta, Selasa (22/5).

Hal itu penting untuk segera diatasi karena data akurat merupakan acuan yang tepat untuk kebijakan terkait stok dan kebutuhan pangan. Taufik juga menyoroti rencana impor 500 ribu ton beras yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan, padahal Kementerian Pertanian menyatakan stok beras surplus. “Kalau memang stok beras surplus, seharusnya tak perlu impor,” ujarnya.

Transparansi terkait data pangan secara nasional, menurutnya harus benar-benar dibuka. Bila stok beras memang benar surplus, maka seharusnya memakai stok yang ada dengan menyerap gabah dari petani di Tanah Air dan jangan selalu impor.

Sementara dalam kesempatan berbeda, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengingatkan data pangan yang bersumber dari satu pihak serta akurat dan diperbaharui secara berkala dapat menentukan kebijakan pangan yang tepat.

“Terkait data pangan, data yang bersumber dari satu pihak, akurat, dan diperbaharui secara berkala sangat penting untuk menentukan kebijakan pangan yang akan diambil pemerintah,” kata Kepala Bagian Penelitian CIPS Hizkia Respatiadi.

Selain sebagai dasar pengambilan kebijakan, lanjut Hizkia, data pangan yang bersumber dari satu pihak dan akurat juga penting untuk mengukur produktivitas pangan, mengidentifikasi daerah-daerah penghasil komoditas pangan dan juga mengetahui kondisi petani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Mauladi juga menginginkan permasalahan terkait perbedaan data pangan yang dimiliki berbagai instansi pemerintahan dapat segera diatasi agar terdapat pondasi yang kokoh untuk mengambil suatu kebijakan.

Mauladi mengingatkan, agar ditegakkannya transparansi terkait data pangan nasional karena saat ini ada beberapa kementerian yang dinilai memiliki data yang berbeda-beda terkait produksi dan konsumsi pangan. Kondisi seperti ini dapat diibaratkan seperti adanya “perang” data pangan yang terjadi di dalam internal pemerintah.

Sejumlah kementerian tersebut adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Jadi bila perbedaan data itu tidak segera diatasi maka berpotensi masuk ke dalam wilayah permainan politik.

Untuk itu, tambahnya lagi, pemerintah perlu segera mengevaluasi data dan komoditas pangan karena selama ini pelaksanaan distribusi pangan yang dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih tidak berjalan maksimal. (mar/danu)