Pemilu 2019

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah telah membatasi akses media sosial dan layanan perpesanan Whatsapp hingga beberapa hari ke depan. Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks.

Pembatasan rencananya akan dilakukan hingga 2-3 hari ke depan atau sampai tanggal 25 Mei 2019. “Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional,” terang Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/5).

Wiranto menjelaskan bahwa selain Polri dan TNI, masyarakat juga perlu membantu menciptakan keamanan yang salah satunya tidak menyebarkan atau termakan hoaks. “Ketika masyarakat tidak termakan hoaks dan rasional, ini sudah membantu keamanan negeri ini,” ujar Wiranto.

Hal yang sama diungkapkan Menkominfo Rudiantara yang mengatakan bahwa pembatasan hanya bersifat sementara. “Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5).

“Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” ungkap Rudiantara. (rfr)