Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, Selasa (21/7), membentuk kader rumah tangga untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pembentukan kader ini disosialisasikan kepada lurah, camat dan pengurus wilayah secara online di kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, melalui kader rumah tangga ini pengawasan penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan oleh anggota keluarga.

“Kader rumah tangga ini akan menegur langsung anggota keluarganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Diungkapkan Juanedi, nantinya setiap keluarga akan menunjuk satu wakilnya, boleh kepala keluarga atau anak, untuk menjadi kader rumah tangga di bawah koordinasi lurah. Mereka akan melaporkan hasil kegiatannya kepada pengurus wilayah masing-masing.

“Kita berharap ini bisa mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,” harapnya.

Di wilayah Kepulauan Seribu saat ini tercatat sudah ada 35 warga terkonfirmasi positif dan reaktif. Dari 35 orang itu; tiga menjalani isolasi mandiri, 26 sudah sembuh, satu meninggal dunia dan lima orang masih menjalani perawatan di Wisma Atlet.

“Mudah-mudahan yang sedang isolasi maupun perawatan segera sembuh dan dapat kembali berkumpul bersama keluarganya,” pungkasnya. (hop)