Kastara.ID, Jakarta – Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi.
Pemblokiran dilakukan mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui laman resmi Kominfo.
Kehati-hatian juga perlu diperhatikan. Pasalnya persoalan yang terkait dengan suku agama ras dan antas golongan sangat cepat menjalar. Jika tidak berhati-hati, apalagi membuat komentar ‘panas’ dikhawatirkan bisa membuat interpretasi yang bermacam-macam dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment