KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal menjadikan mantan narapidana atau napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Langkah ini sebagai upaya memberikan edukaai kepada masyarakat tentang pendidikan antikorupsi. Hal itu diungkapkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana kepada media (20/8).

Wawan mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksai terhadap para napi yang akan direkrut. Wawan memastikan hanya napi dengan kelakuan baik yang akan dijadikan penyuluh antikorupsi. Selain itu napi harus harus sudah hampir selesai menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Wawan menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Tangerang untuk melakukan proses seleksi yang juga melibatkan psikolog. Menurutnya sambutan para napi cukup baik. Di Lapas Sukamiskin terdapat 28 peserta. Namun setelah melalui proses seleksi, hanya empat orang yang menurut Wawan memungkinkan direkrut

Sedangkan di Lapas Tangerang terdapat 22 orang yang ikut seleksi. Tapi hanya tiga orang yang memungkinkan menjadi penyuluh antikorupsi.

Wawan menjelaskan, nantinya para napi itu bertugas melakukan sosialisasi tentang apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya bagi negara dan masyarakat. Para napi akan memberikan testimoni soal korupsi. Hal itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

Meski demikian Wawan belum bisa mengatakan dengan pasti kapan program tersebut akan dijalankan. Terlebih saat ini program tersebut ditunda karena kondisi pandemi Covid-19. Diharapkan setelah kondisi membaik, program penyuluhan antikorupsi bisa dilaksanakan.

Mengetahui rencana KPK merekrut mantan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi, warganet langsung memberikan berbagai komentar. Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui akun twitternya @KataBewe (21/8) mempertanyakan apakah saat ini kita sedang ditinggikan kedunguannya.

Pria yang akrab disapa BW ini menyebut rencana tersebut sebagai “Mati Ketawa ala Pimpinan KPK.” Tindakan menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh sangat ironi lantaran pada saat yang sama insan KPK yang berjasa menjebloskan koruptor ke penjara justru dihabisi dan di TWK-kan.

Pemilik akun @Luciano_said menuliskan, “Eks narkoba yang sudah lulus dari rehab dan sudah belajar tentang konseling banyak yang jadi penyuluh/konselor penyalah gunaan narkoba itu masih masuk akal. Kalo koruptor???”

Pemilik akun @kecialkuning1 menuliskan, “Eks koruptor cocoknya jd konsultan koruptor, mengajarkan tip dan trik agar korupsi tak terendus, mengajarkan sistem pembagian agar korupsi aman tak terendus. Produknya nanti modul dgn judul “korupsi yg aman dan nyaman.” (ant)