Kegiatan diikuti para kepala sekolah, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan 1 dan 2, komite sekolah, Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya dan unsur terkait lainnya.

Menurut Inspektur Provinsi DKI, Syaefuloh Hidayat, kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2786 Tahun 2016 tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pemahaman dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) kepada perangkat daerah. Ini untuk mendorong perbaikan layanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Syaefuloh,

Dia menegaskan, pihaknya mempunyai komitmen untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat bebas dari pungli dan gratifikasi.

Saat ini, jelas Syaefuloh, di Jakarta ada tim Saber Pungli yang diketuai Irwasda Polda Metro Jaya, beranggotakan unsur Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi.

Ditambahkan Syaefuloh, dalam giat ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Saber Pungli memberikan edukasi pada para kepala sekolah, pengawas, penilik dan komite sekolah soal bebas dari pungutan liar.

“Kita bersinergi, berjuang untuk memastikan di Jakarta tidak ada pungli. Jika ada pungli kita harus lawan dan laporkan,” tegasnya.

Harapannya, dari kegiatan sosialisasi ini akan menimbulkan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan. Yakni untuk sama-sama menjaga agar jangan sampai ada pungli di jajaran Dinas Pendidikan maupun unit lainnya.

Hal senada diungkapkan Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 1, Sonny Juhersoni. Dia menyatakan, sosialisasi ini merupakan sinergistias inspektorat dengan Disdik DKI dan jajarannya untuk membangun integritas di lingkungan sekolah.

“Hari ini, kami mendapatkan kesempatan penambahan informasi dan wawasan terkait bagaimana cara pencegahan pungutan liar dan solusi menghadapinya,” tandasnya. (hop)