Pesantren

Kastara.ID, Depok – Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kota Depok diikuti hampir seluruh Pesantren di Kota Depok, bahkan santrinya mengikuti upacara dengan hikmat. Wali Kota Depok Mohammad Idris bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Selasa (22/10).

Wali Kota Depok yang membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia mengatakan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri sejak hari santri ditetapkan untuk tahun 2019 mengusung tema Santri Indonesia untuk Perdamain Dunia. Dengan demikian pesantren sebagai Laboratorium Perdamainan, pesantren merupakan penyemaian ajaran agama Islam rahmatan lil alamin.

Ditambahkan Idris, ada sembilan yang harus diterapkan santri di pesantren yaitu kesadaran, harmonis, beragama, berbangsa, metode, mengaji, dan mengkaji langsung oleh sang kiyai di pesantren, para santri biasa diajarkan untuk hikmat dan pengabdian, pendidikan kemandirian karena jauh dari keluarga, gerakan kesenian dan satra, kelompok diskusi, kearifan lokal, kepentingan umum dan pengalaman spritual.

Kepala Kementrian Agama Kota Depok Asnawi mengatakan, pesantren di Depok harus jelas, harus ada santrinya serta marteri-materi pelajarannya yang dipelajari harus jelas,” katanya.

Depok tidak ada pesantren yang radikal bagi santri-santrinya, semuanya dimonitor langsung oleh Kementrian Agama.

Pendirian pesantren di Depok tidak boleh mendirikan pesantren berpindah-pindah tempat dalam memberikan pelajarannya. Materi pelajarannya selalu diawasi. Artinya jangan sampai ada yang menyimpang dalam mempelajari agama Islam. (*)