UU Cipta Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 19 November 2021 mencapi Rp 495,77 triliun atau 66,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 744 triliun.

“Program PEN kita lihat dan amati terus. Sampai dengan 19 November tahun ini PEN telah terealisasi sebesar 66,6 persen atau hampir 67 dari pagi Rp 744 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Senin (22/11).

Realisasi atau belanja program PEN itu terbagi atas klaster kesehatan sebesar Rp 135,53 triliun atau 63 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 214,96 triliun.

Pada klaster perlindungan sosial, anggaran terealisasi Rp 140,5 triliun atau 75 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 186,6 triliun.

Realisasi pada klaster dukungan UMKM dan koperasi sebesar Rp 81,83 triliun tersalurkan atau 50,4 persen dari pagu anggaran sebesar 162,4 triliun.

Program prioritas telah terealisasi sebesar Rp 75,44 triliun atau 64 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 117,9 triliun.

Sedangkan realisasi pada insentif usaha sebesar Rp 62,47 triliun. Nilai itu hampir terealisasi total atau 99,4 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 62,8 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional. (mar)