FPI

Kastara.ID, Jakarta – Syuhada, orang tua Faiz Ahmad, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa saat lalu menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan sumpah mubahalah atau sumpah kutukan. Syuhada mengatakan sumpah mubahalah dilakukan demi tegaknya kebenaran.

Saat memberikan keterangan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (21/12), Syuhada mengungkapkan, jika putranya, Faiz, bersalah membawa senjata api, ia beserta anak cucunya akan mendapat azab. Sebaliknya, jika anaknya tidak bersalah maka azab akan menimpa Fadil dan anak cucunya.

Menurut Syuhada, Kapolda sudah mengumumkan telah menembak anaknya dan anggota FPI lainnya. Itulah sebabnya kebenaran harus dibuktikan. Siapa yang zalim dan siapa yang benar harus dibuktikan. Sebagai muslim, Syuhada mengajak Fadil melakukan sumpah secara syariat Islam.

Syuhada pun meminta Fadil mengajak anak dan istrinya dalam melakukan sumpah mubahalah. Menurutnya, biarlah Allah SWT yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang bersalah.

Syuhada juga menceritakan sulitnya proses pengambilan jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Senin (7/12) malam. Bahkan Syuhada mengaku sempat diusir oleh pihak RS Polri sehingga tidak bisa melihat secara langsung jenazah anaknya. Akhirnya jenazah anaknya baru bisa diambil esok harinya, Selasa (8/12) setelah dibantu anggota DPR.

Setelah dibawa ke Markas FPI di Petamburan barulah diketahui kondisi enam orang anggota FPI yang sangat mengenaskan. Syuhada menyebut terlebih bukti tindakan biadab yang diterima anaknya. Terdapat bekas tembakan, bahkan ada yang bolong dan bekas jahitan.

Selain itu ada bekas penyiksaan seperti lebam. Hal itulah yang menurut Suhada membuatnya tambah terpukul. (ant)