KKP

Kastara.ID, Jakarta – Hingga 14 Desember 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sejumlah capaian dalam bidang pengelolaan ruang laut. Di antaranya bahkan telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2020.

Plt. Dirjen PRL Tb Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe mengatakan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pertama kalinya realisasi PNBP Ditjen PRL sampai dengan 5 Desember 2020 mencapai Rp 7,9 miliar melampaui target Rp 6 miliar.

Selain PNBP, sampai dengan Triwulan III 2020, luas kawasan konservasi perairan telah mencapai 23,9 juta Ha. Melampaui dari target yang telah ditetapkan, yakni dari 23,8 juta Ha.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini,” ujar Tebe dalam sambutannya pada Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan TA 2021 Ditjen PRL di Bogor (14/12).

Lebih lanjut, Tebe menyebutkan beberapa capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai dengan tahun 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6 Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, Ditjen PRL akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

“Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam,” tegasnya.

Tahun 2020 Ditjen PRL juga diamanahkan melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Padat Karya berupa Pengembangan Usaha Garam Rakyat, Restorasi Terumbu Karang, dan Rehabilitasi Kawasan Mangrove dengan alokasi anggaran berkisar 250 Miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten/kota yang tersebar di 18 provinsi.

“Progres kegiatan PEN ini diperkirakan akan dapat selesai sesuai dengan target,” imbuh Tebe.

Tahun 2021, KKP mengalokasikan anggaran bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp 455,36 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi 3 program, yaitu Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp 188, 75 miliar, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp 84,10 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 182,51 miliar.

“Walaupun Tahun Anggaran (TA) 2020 belum berakhir, kita juga harus mulai mempersiapkan pelaksanaannya mulai sekarang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan TA 2021,” ujar Tebe.

Tebe menekankan agar Petunjuk Teknis segera disusun dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta melakukan percepatan persiapan penyaluran bantuan pemerintah.

“Tentunya tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas agar tetap kita jaga,” tandasnya.

Sementara Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam arahannya menyampaikan sesuai pesan Presiden Joko Widodo pada penyerahan DIPA TA 2021 agar APBN dimanfaatkan dengan cermat, efektif dan tepat sasaran. Seluruh Rupiah harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Tranparansi dan akuntabilitas agar tetap dijaga,” pesan Yusuf.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan DIPA Ditjen PRL ke masing-masing Satker baik Pusat, UPT, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Penyerahan diserahkan secara langsung oleh Plt. Dirjen PRL kepada masing-masing Kepala Unit Kerja Eselon II dan UPT lingkup Ditjen PRL. (wepe)