Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty menekankan kepada peserta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) untuk memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini juga dilakukan sebagai sarana atau instrumen yang bisa memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.

“Kami selalu tekankan kepada peserta SMKK untuk mengutamakan K3 dalam bekerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan atau dinas yang mempekerjakan,” ujarnya di sela kegiatan SMKK di Aula Sasono Mulyo, Kalimulya, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (23/3).

Dikatakannya, pihaknya juga telah melengkapi sarana sebagai penunjang K3 kepada Satuan Tugas (Satgas). Seperti topi, sepatu, kaos tangan, helm, rompi dan sebagainya. Semua itu guna melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing.

“Kami terus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat industri untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas, agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan budaya K3. Kami juga telah melengkapi Satgas DPUPR dengan alat penunjang keselamatan,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan K3 bukan hanya sebatas masalah ketenagakerjaan tapi lebih dari itu, karena pihaknya secara konkret menggaungkan sadar K3 ke Satgas yang dimiliki.

“DPUPR telah berkali-kali menekankan agar mengutamakan K3. Semoga dengan adanya imbauan ini, para peserta lebih peduli terhadap diri sendiri, sehingga mampu meminimalisir bahaya yang terjadi saat bekerja,” pungkasnya. (dha)