ID Card

Kastara.ID, Depok – Upaya memberi kepercayaan kepada anggota Palang Merah Remaja (PMR), fasilitator dan pembina diberikan tanda pengenal atau kartu identitas. Saat ini, tanda pengenal tersebut dikeluarkan langsung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) pusat.

“Tahun ini, PMI pusat telah mengeluarkan manajemen informasi sistem. Di mana, pendaftaran dilakukan secara online, sebagai syarat untuk PMI mengeluarkan legalitas berupa tanda pengenal tersebut,” ujar Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz, Jumat (23/4).

Dikatakannya, setelah fasilitator maupun pembina melakukan pendaftaran, PMI pusat akan memverifikasi dan validasi kecocokan data. Setelah sesuai, kemudian PMI pusat mengeluarkan nomor ID sebagai legalitas.

“Semua data saat ini terpusat di PMI pusat. Jadi sangat memberi kepercayaan atas kualitas dari pembina maupun fasilitator yang ada di PMI Depok. Insya Allah sistem ini akan aktif pada Juli 2021 sesuai tahun ajaran baru,” terangnya.

Dudi berharap, dengan adanya legalitas yang sah dari PMI pusat ini, tidak ada lagi pembina yang mengaku-ngaku sebagai anggota PMI.

“Banyak yang mengaku sebagai pelatih tapi tidak memiliki legaitas PMI. Kalau sudah begitu, PMI yang kena imbas. Mudah-mudahan dengan legalitas yang sah ini, tidak ada lagi kejadian seperti itu,” tutupnya. (dha)