Headline

BPN Serahkan Gugatan ke MK Kamis, 23 Mei 2019

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pasangan calon Prabowo–Sandiaga harus mempunyai bukti kuat jika ingin menggugat hasil Pilpres 2019. Menurut Fajar, bukti tersebut bisa berupa dokumen formulis C1, video, rekaman, atau bukti dalam bentuk lain. Fajar menekankan gugatan tidak bisa dilakukan atas dasar klaim atau asumsi semata.

Bahkan jika ingin semakin memperkuat gugutan, Fajar menyebut sebaiknya pihak pasangan nomor urut 02 menyertakan saksi guna mendukung bukti-bukti yang diserahkan. Namun Fajar mengingatkan, hal tersebut bukanlha sesuatu yang bisa dengan mudah dilakukan.

Selain itu Fajar menegaskan, penyerahan guguatan tidak boleh melebihi tenggat batas waktu pada Jumat (24/5). Jika nantinya ada penambahan berkas atau alat bukti bisa disertakan saat persidangan. Menurut Fajar, yang terpenting gugutan masuk sebelum tanggal tersebut.

Sementara itu Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5) sore. Namun Sufmi tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang akan menyampaikan gugutan terebut, termasuk apakah Prabowo–Sandiaga akan ikut mendatangi MK.

Sufmi menyatakan hingga Rabu (22/5) malam, tim hukum yang baru terbentuk masih melakukan konsolidasi di Rumah Kertanegara VI, Jakarta Selatan. Rapat konsolidasi dipimpin oleh Hashim Djodjohadikusumo.

Sementara itu salah satu anggota tim hukum Prabowo–Sandiaga, Rikrik Rizkiyana menolak berkomentar terkait gugatan yang akan dilayangkan ke MK. Rikrik berdalih dirinya tidak mempunyai otoritas untuk berkomentar. Ia pun meminta publik menanyakan kepada Hashim terkait gugatan tersebut. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…