Konser

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain menyayangkan diselenggarakannya konser musik bertepatan dengan malam takbiran. Menurutnya pada penghujung bulan Ramadhan itu seharusnya umat Islam fokus mengumandangkan takbir.

Melalui akun twitternya, Tengku Zul, panggilan Tengku Zulkarnain meminta umat Islam melupakan dan tidak usah menghiraukan konser yang akan menampilkan penyanyi Iwan Fals. Dalam cuitan yang diunggahnya (22/5), Tengku  Zul juga meminta umat Islam tidak ikut menyumbangkan. Meskipun konser virtual itu bertajuk konser amal.

Tengku Zul pun menyinggung pelaksanaan konser “Bersama Melawan Corona” yang diselenggarakan oleh MPR, BPIP, dan Gugus Tugas Covid-19. Konser yang juga dibarengi dengen lelang motor listrik ‘Gesits’ milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kabarnya berhasil mengumpulkan donasi Rp 4 miliar. Namun belakangan lelang itu menjadi korban prank seorang pekerja harian bernama M Nuh asal Jambi.

Menurut Tengku Zul, sebaiknya umat Islam menyumbang kepada kerabat atau tetangga secara langsung. Hal itu lebih baik dibandingkan ikutan sumbang uang untuk konser di malam Idul Fitri. Tengku Zul yakin sumbangan langsung kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan lebih berkah, bermanfaat, dan menambah kasih sayang.

Sebelumnya direncanakan Bank Mandiri akan menggelar konser amal bersama Iwan Fals pada malam takbiran, Sabtu (23/5), pukul 20.00 WIB. Pada acara yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Mandiri itu penyelenggara mengajak masyarakat berdonasi.

Sedangkan Iwan Fals akan menggelar konser amal secara virtual di rumahnya. Melalui unggahan di akun twitternya pada Jumat (22/5), penyanyi yang kondang dengan lagu ‘Bongkar’ ini menyampaikan bakal menggelar konser amal pada malam takbiran. Ia pun mengajak masyarakat bernyanyi dan takbiran bareng bersamanya.

Iwan berharap konser yang ia lakukan bisa memberikan inspirasi, manfaat, buat kehidupan yang lebih baik lagi ke depan. Tak lupa Iwan mengajak masyarakat tetap di rumah dan mengikuti anjuran pemerintah serta mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (ant)