Akreditasi A

Kastara.ID, Depok – Komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang pengujian kendaraan bermotor mengantarkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok meraih akreditasi A. Penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor KP-DRJD 2861 Tahun 2022.

Pencapaian akreditasi A ini juga sebagai salah satu pemenuhan indikator Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2021-2022, yang saat ini sedang diikuti oleh UPT PKB Kota Depok.

“Selamat untuk Dishub Kota Depok, selamat atas penghargaan yang diterima, otomatis ini jadi tanggung jawab karena akreditasinya sudah A,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, saat menjadi pembina apel pagi, di lapangan upacara Balai Kota, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (23/5).

Dengan akreditasi A yang telah diperoleh, imbuhnya, penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah harus berjalan dengan baik. Dengan begitu, permasalahan-permasalahan yang acap kali ditemukan dapat diminimalisir.

“Sehingga sedikit mungkin keluhan-keluhan yang mungkin selama ini ada di Dishub, khususnya mungkin ada pungli dan lain sebagainya sudah tidak terjadi lagi,” ucapnya.

“Apalagi proses pembayarannya sekarang sudah tidak cash, mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar buat kita semua, untuk memberikan kebaikan-kebaikan, khususnya di masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, dengan akreditasi A yang diperoleh mendorong pihaknya untuk lebih transparan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi A ini merupakan yang pertama diperoleh oleh UPT PKB Dishub Kota Depok.

“Ini yang pertama, sebelumnya akreditasi kita B, ini juga bagian dari program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tentu sesuai dengan arahan Pak Sekda akan memotivasi kami semua para insan perhubungan, khususnya yang ada di UPT PKB Dishub Kota Depok,” ungkapnya. (dha)