Depok

Kastara.ID, Depok – Ikatan Abang Mpok Depok (IKAM) di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok kembali menggelar seleksi pemilihan Abang Mpok Depok Tahun 2021. Adapun pendaftaran mulai dibuka sejak 18 Mei dan akan berakhir pada 24 Juni.

“Pendaftaran Abang Mpok Depok sudah dibuka sejak bulan lalu dan akan berakhir besok. Masih ada waktu bagi warga yang ingin mendaftarkan diri,” tutur Kepala Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Kepariwisataan, Disporyata Kota Depok, Tatik Wijayati sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (23/6).

Tatik menambahkan, masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengunjungi laman https://linktr.ee/Abgmpok2019. Tentunya, dengan memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Adapun syarat pendaftar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 sampai dengan 24 tahun sampai malam final, mempunyai e-KTP Depok atau berdomisili di Kota Depok, serta belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama satu tahun masa jabatan.

Kemudian, telah menempuh pendidikan minimal tingkat SMA dan sederajat, memiliki tinggi badan minimum 170 cm untuk calon Abang dan 165 cm bagi calon Mpok, serta telah mendapatkan izin resmi secara tertulis dari orang tua, keluarga sekandung, atau perwalian terkait untuk mengikuti kegiatan sampai masa jabatan.

“Juga telah dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari narkoba, serta bersedia mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang ditentukan panitia,” tambahnya,

Untuk diketahui, terdapat beberapa kegiatan selama proses seleksi Abang Mpok Depok Tahun 2021, yaitu technical meeting pada 25 Juni, audisi tahap I 26 dan 27 Juni, serta audisi tahap II 3 dan 4 Juli. Seluruh rangkaian kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. (dha)