Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Kastara.ID, Depok – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Tugu menjadi sekolah inklusi rujukan di Kecamatan Cimanggis. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, sekolah tersebut kembali membuka pendaftaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kepala SDN 04 Tugu, Tuti Suparyanti mengatakan, sekolah inklusi merupakan sekolah yang menerima anak ABK. Bahkan, pemerintah sudah mengatur mengenai sekolah inklusi wajib menerima siswa berkebutuhan khusus.

“Siswa baru di sekolah reguler tak harus selalu siswa dengan kondisi normal. Anak ABK pun juga bisa bersekolah di sini. Tentu dengan pola penanganan yang khusus,” tuturnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (23/6)

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 30 ABK yang bersekolah di SDN 04 Tugu. Terbagi dari kelas satu hingga kelas enam.

“Calon wali murid dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan, ditambah surat keterangan yang menyatakan anak tersebut merupakan ABK. Dengan itu, sekolah wajib menerima anak tersebut,” pungkasnya. (dha)