Categories: Berita

WNI di Hong Kong Diajak Sukseskan Amnesti Pajak

Kastara.id, Hong Kong – Pemerintah terus berupaya agar program amnesti pajak yang telah dicanangkan bisa membuahkan hasil yang optimal. Salah satu cara yang ditempuh adalah melakukan sosialisasi amnesti pajak hingga ke luar negeri.

Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengajak Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Hong Kong dan sekitarnya untuk turut serta dalam program amnesti pajak.

Imbauan ini disampaikan pada acara Indonesia Business Outlook yang diselenggarakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) di Ballroom InterContinental Hong Kong (22/8).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dalam paparannya di kesempatan tersebut menyampaikan tentang perkembangan perekonomian Indonesia dan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik dibandingkan dengan emerging markets sekitarnya.

Muliaman menjelaskan bahwa industri keuangan di Indonesia sangat siap sebagai gateway program amnesti pajak. “Saya meyakini betul bahwa industri keuangan nasional bisa menjadi partner pengusaha untuk memanfaatkan peluang investasi yang ada di Indonesia,” kata Muliaman.

Di hadapan sekitar 150 pengusaha Indonesia di Hong Kong, Guang Zhou, dan Macau, Ketua Himbara Asmawi Syam juga menyampaikan dukungan penuh Himbara untuk mensukseskan program amnesti pajak yang sedang berlangsung dan akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Repubik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo, juga hadir dalam acara tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan amnesti pajak dengan sebaik-baiknya dan ikut berperan serta dalam membangun Indonesia yang kokoh, sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan.

Sebagai bentuk dukungan KBRI dan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Hong Kong dan sekitarnya untuk memanfaatkan amnesti pajak, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong membuka layanan amnesti pajak yang meliputi layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak. (raf)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…