Cimanggis

Kastara.ID, Depok – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Cimanggis hingga bulan Agustus 2019 sudah mencapai 92,69 persen. Dari realisasi yang didapat, untuk tahun ini Kecamatan Cimanggis akhirnya memperoleh urutan pertama dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.

“Alhamdulillah, kami peringkat pertama dari target Rp 43 miliar, hingga Agustus 2019 sudah memperoleh Rp 40 miliar,” ujar Camat Cimanggis Eman Hidayat di halaman kantor Kecamatan Cimanggis, Senin (23/9).

Eman mengatakan, per Agustus, sebanyak 41,546 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) sudah melakukan pembayaran PBB. Untuk target yang diharapkan di tahun 2019 sebanyak 61.558 SPPT PBB.

Ditambahkan Camat, keberhasilan yang didapat Kecamatan Cimanggis berkat kerja sama dari semua pihak di kelurahannya. Masing-masing kelurahan membuat edaran, melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.

“Karena ini tanggung jawab bersama, maka terus diingatkan agar masyarakat taat membayar pajak,” imbuhnya.

Eman berharap, Kecamatan Cimanggis terus mempertahankan untuk peringkat pertama atas realisasi PBB. Tentunya sebagai motivasi agar masyarakat tetap taat dalam membayar pajak. (*)