Rest Area KM 10 Tol Jagorawi

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 30 personel gabungan ASN kelurahan, Satpol PP, serta petugas puskesmas kelurahan dan kecamatan, melakukan pengawasan makanan yang disajikan sejumlah restoran di kawasan Rest Area KM 10 Tol Jagorawi, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur (22/9).

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan beredarnya makanan dan minuman yang tidak laik konsumsi. Dalam giat ini, petugas memeriksa kebersihan, kesehatan dan sanitasi pengelolaan makanan dan minuman, serta penyajiannya.

“Kita cek bagaimana cara produksinya sampai proses penyajiannya, apakah semua melalui proses yang higienis atau tidak,” kata Sumarjono.

Menurutnya, ada tujuh restoran yang diperiksa oleh tim gabungan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Semua proses produksi dan penyajiannya sudah dilakukan sesuai prosedur.

Selain memeriksa kesehatan dan kebersihan makanan, lanjut Sumarjono, pihaknya juga melakukan pengawasan PPKM di kawasan rest area tersebut. Hal ini juga sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami juga tidak mendapati adanya pelanggaran PPKM pada restoran di kawasan tersebut,” tandasnya. (hop)