“Percepatan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan untuk menangani dampak pandemi Covid-19,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Kendati mendorong kegiatan PEN, Yusuf mengingatkan agar para Kuasa Pengguna Anggaran di KKP untuk tetap mengedepankan azas kehati-hatian. Selain itu, aparatur negara harus tetap menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
Percepatan pembangunan, harus mengusung budaya integritas dan penerapan program anti korupsi di lingkungan KKP.
“Percepatan penyelesaian pelaksanaan kegiatan KKP Tahun 2020 harus dengan prinsip kehati-hatian. Orientasi kita arahkan agar kegiatan dan program tepat sasaran,” sambungnya.
Sementara Inspektorat Jenderal, kata Yusuf, akan terus mengawal kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan sekaligus menjaga reputasi KKP. Tak hanya itu, dia memastikan jajarannya siap mengawal tiap kebijakan dan program KKP terhindar dari kasus hukum dengan terus melakukan pengawasan, mengawal implementasi manajemen risiko di lingkungan KKP, implementasi pelayanan publik di lingkungan KKP, serta mengawal efektivitas pelaksanaan bantuan pemerintah serta mengawal percepatan reformasi birokrasi KKP.
“Kita pasti kawal akuntabilitas keuangan dan kinerja KKP dan mendorong implementasi Three Lines of Defense dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KKP,” urainya.
Sebagai informasi, KKP telah melakukan sejumlah kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya terhadap masyarakat kelautan dan perikanan yang terdampak pandemi COVID-19, diantaranya kegiatan penanaman bibit mangrove, restorasi terumbu karang (Coral Reef Garden/ICRG), pelaksanaan bulan bakti karantina ikan, program gerakan makan ikan, dan bantuan benih, pakan serta alat penangkapan ikan. (mar)
Leave a Comment