Headline

Kemendagri Tunggu Pengajuan Anggaran TGUPP

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  masih menunggu hasil keputusan resmi, rencana anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta.

“Itu kan baru pengajuan Pak Gubernur. Sah saja namanya juga pengajuan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Menurutnya, setelah diputuskan DPRD DKI Jakarta, biasanya anggaran disampaikan ke Kemendagri.

Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki kewenangan merevisi pengajuan anggaran TGUPP tersebut.

“Secara prinsip kami belum terima usulan. Karena Kemendagri juga memiliki kewenangan untuk merevisi. Yang penting skala prioritas program Pak Anies-Sandi harus masuk iya. Tapi hal-hal yang melebihi ketentuan hal yang diatur ya dibahas dulu bersama DPRD,” ujar dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan dana TGUPP DKI Jakarta dari Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…