Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya menjawab alasan jarang interupsi saat rapat paripurna DPR RI.

Menurut Puan, saat kepemimpinannya jarang ada interupsi bukan karena sebuah kesengajaan. Sebab, dalam satu tahun akhir DPR RI menerapkan protokol kesehatan ketat karena pandemi Covid-19. Rapat paripurna hanya dibolehkan maksimal 2,5 jam. Hal itu menjawab pertanyaan mahasiswa yang mengikuti program magang di DPR RI

“Kok sekarang jarang interupsi? Bukan sengaja, masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi,” ujar Puan dalam sambutannya di Kompleks Parlemen, Kamis (23/12).

Sehingga, kata Puan, harus mengutamakan pembahasan inti. “Maksimal itu 2,5 jam begitu juga acara-acara di komisi. Kenapa, yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama,” jelasnya.

Puan menuturkan, interupsi juga diberikan tidak lama. Bila memang sama sekali tidak ada interupsi ada sebabnya. “Interupsi pun kami berikan hanya kadang kala interupsi itu tidak dilaksanakan pasti ada sebab,” ujarnya.

Selain itu, dalam agenda tertentu dalam rapat paripurna memang tidak diberikan waktu bagi anggota dewan melakukan interupsi. Puan mengatakan, hal ini demi menjaga marwah DPR RI. “Dan hal yang kemudian sebaiknya tidak dilakukan tergantung dari agenda tertentu yang kemudian harus kita jaga untuk bisa menjaga marwah DPR tentu saja,” katanya. (rso)