“Ada sebanyak 289 warga Cipayung yang mendapatkan bantuan KDS. Hal ini sebagai wujud janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota. Melalui KDS ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai melakukan monitoring pemberian KDS di Kantor Kecamatan Cipayung yabg dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (23/12).

Wakil Wali Kota menyebut, penerima bantuan KDS mendapatkan bantuan uang yang langsung ditransfer ke rekening BJB sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya. Bantuan tersebut tidak dapat diuangkan, melainkan harus ditukarkan dengan sembako di gerai pangan yang sudah bekerja sama dengan BJB.

“Penerima bantuan sosial dapat segera menukarkannya dengan sembako di gerai pangan terdekat,” tambahnya.

Sementara Camat Cipayung Kota Depok Hasan Nurdin mengatakan, penerima bantuan sosial ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi. Untuk saat ini, bantuan yang diserahkan selama dua bulan, yaitu November dan Desember.

“Bantuan akan masuk langsung ke rekening penerima manfaat. Penerima juga bisa langsung dapat membelanjakan sembako di gerai pangan. Mudah-mudahan bisa digunakan semaksimal mungkin,” tutupnya. (dha)