Kastara.ID, Depok – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kapok yang dipimpin Kasno berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok untuk mempertanyakan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua Sekolah Menengah Atas yaitu SMA Negeri 2 Depok dan SMA Negeri 4 Depok untuk anggaran Juli 2019-2020.

Sementara di bulan Oktober 2021, Kasno diundang penyidik Pidsus kejaksaan Depok untuk memberi keterangan terkait laporan LSM Kapok. Sampai detik ini terkait laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Depok sehinggga menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kita Depok, Senin (24/1).

“Jika laporan kami tidak layak untuk ditindaklanjuti, tolong beri tahu saya. Jika pun laporan saya ditindaklanjuti tolong beri tahu saya sampai sejauh mana laporan saya. Kami datang ke sini bukan untuk bernegosiasi, akan tetapi mengingatkan kepada penegak hukum di Kejaksaan Negeri Depok agar tidak bermain-main dengan kasus korupsi,” jelasnya.

“Jika laporan saya ini tidak ditindaklanjuti, kami siap datang ke kantor Kejaksaan unjuk rasa lebih banyak lagi dan kami laporakan ke Jamwas dan Kode Etik Kejaksaan Jakarta,” tegas Kasno.

Untuk itu dari LSM Kapok akan menunggu satu atau dua minggu sampai sejauh mana kasus ini ditindaklanjuti oleh Kejari Depok. (*)