Jenis BBM

Kastara.id, Jakarta – Harga bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertalite secara resmi telah dinaikkan oleh PT Pertamina. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Sabtu, 24 Februari 2018.

Untuk bahan bakar Pertamax yang beroktan 92, harga barunya menjadi Rp 8.900 per liter. Sementara untuk jenis Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter.

Kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut memang telah diumumkan di laman PT Pertamina. Kenaikan Pertamax menjadi yang kedua kalinya di tahun ini setelah akhir Januari lalu.

Di tengah kenaikan harga tersebut, kondisi stok bahan bakar minyak jenis Premium di Kota Depok masih terbilang langka. Fakta di lapangan banyak dikeluhkan warga soal sulitnya mendapatkan Premium di hampir seluruh SPBU di Kota Depok, Jawa Barat. Kelangkaan Premium sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Di antaranya SPBU di Sawangan, Jalan Margonda Raya, dan di Jalan H. Asmawi. Bahkan di SPBU Jalan H. Asmawi, di kawasan Beji, Depok, stok Premium sudah lama tak pernah ada. Terakhir, Rabu (21/2), pukul 6.30, redaksi Kastara.ID yang sudah terbiasa menggunakan Pertalite, mendapati salah satu mesin pompa BBM ditempeli secarik kertas putih bertuliskan “Premium Sedang Dalam Perjalanan”.

Sementara Firmansyah yang tinggal di Pancoran Mas mengaku sempat membeli Premium di SPBU tersebut. “Tapi besoknya sudah habis lagi. Saya ngga tahu mau isi di mana lagi. Tapi bisa jadi ini akal-akalan Pertamina aja supaya kita pindah ke Pertalite,” gerutunya.

Namun fakta tersebut rupanya masih dibantah oleh Pertamina. “Kami memiliki 35 SPBU yang menyediakan premium di Depok. Kondisinya premium tetap kami sediakan di pasaran bahkan tidak terjadi kelangkaan. Kami pun melihat saat ini masyarakat pun mulai beralih untuk konsumsi BBM umum yang lebih baik kualitasnya. Kebanyakan masyarakat mengatakan bahwa BBM umum dirasa lebih baik untuk peforma mesin kendaraan dan lingkungan,” kata Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari, Rabu (21/2). (rud)