Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah merancang sejumlah program dan kegiatan melalui Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2023. Sebagai dinas yang berperan pada semua lini pelayanan, Disducapil Depok juga telah menetapkan sejumlah isu straregis.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, isu strategis yang dirancang merupakan garis besar perencanaan program dan kegiatan di tahun 2023. Terdapat empat isu di antaranya penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dalam rangka impelementasi layanan adminduk digital dalam genggaman. Serta mendukung persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Isu lainnya seperti meningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dalam rangka gerakan Indonesia Sadar Adminduk melalui berbagai program jemput bola, layanan online, layanan terintegrasi,” ucapnya usai menggelar Forum Renja Disdukcapil 2023 secara virtual dan tatap muka yang dimuat situs resmi Pemkot Depok (23/2).

Ada pula, ujar dia, upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan, dengan prioritas semua perangkat daerah. Yakni dengan aktif mengakses NIK sebagai kunci akses dalam pelayanan publik.

Dikatakannya, Disdukcapil telah menyusun lima program dan 11 kegiatan untuk dilakukan di tahun 2023. Misalnya program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, program Pengelolaan Profil Kependudukan, program Pendaftaran Penduduk, program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta program Pencatatan Sipil.

Nuraeni menambahkan, Disdukcapil akan terus berupaya melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Berbagai inovasi bakal terus diciptakan demi memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan kependudukan yang cepat dan lebih mudah.

“Optimalisasi Unit Pelayanan Publik (UPP) di kecamatan dan di dinas (penataan ruang) akan dilakukan. Layanan jemput bola seperti kasih KTP di sekolah, Kasih KIA di sekolah, Sapa Warga, Gladis Tiktok dan layanan pengambilan dokumen akan dimaksimalkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Disdukcapil Kota Depok sudah merekam sebanyak 1.374.164 KTP elektronik hingga 31 Desember 2021. Selain itu, 540.730 anak telah memiliki akta kelahiran dan 269.502 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Capaian kinerja tersebut sudah ada yang melampaui target yang dibuat oleh pihak Disdukcapil Depok. Seperti target KTP elektronik sudah mencapai 101.24 persen dan akta kelahiran sudah mencapai 102,11 persen.

“Untuk KIA capaiannya masih 50,89 persen, namun Kota Depok sudah unggul, bahkan dari target nasional sebesar 30 persen untuk KIA. Begitu juga untuk target dokumen kependudukan lainnya secara nasional seperti perekaman KTP itu sebesar 99,2 persen dan akta lahir sebesar 95 persen,” tutupnya. (dha)