Ular

Kastara.ID, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kembali berhasil mengevakuasi dua ekor ular jenis sanca yang masuk ke pemukiman warga pada (23/2). Kedua hewan liar tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Sukmajaya.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, lokasi pertama di Jalan Akasia Raya RT 03/RW 03 Nomor 78, pihaknya berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter. Ular yang dievakuasi sudah dalam keadaan mati.

Selang beberapa jam, jajarannya kembali menangkap ular di Jalan Dadap Raya Dalam 2 Nomor 57. Di lokasi ini, ular yang dievakuasi memiliki panjang 2,5 meter.

“Dengan keahlian yang dimiliki oleh para petugas kami, evakuasi berjalan lancar tanpa adanya hambatan,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan evakuasi. Evakuasi ular-ular tersebut menggunakan beberapa alat. Seperti helm, sarung tangan, grab stick dan snake hook.

“Personel yang diterjunkan berasal dari Pos Merdeka,” tutupnya. (dha)