Densus 88

Kastara.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap lima orang tersangka teroris yang terlibat dengan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Iya benar, ditangkap pada 15 Maret 2022,” kata Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Kelima tersangka teroris masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Aswin mengatakan, para tersangka kerap menyebarkan informasi berisi propaganda ISIS. Selain itu, mereka juga tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre’ yang berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

“Itu bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah,” sambungnya.

Grup ‘Annajiyah Media Centre’ ini sendiri dikelola oleh tersangka teroris berinisial RBS yang berhasil ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. RBS merupakan pendukung Daulah Islamiah ISIS.

Dari penangkapan RBS, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul ‘Tarbiyah Jihadiyah’, ‘Ad-Daa’ Wa Ad-Dawaa’, ‘Kitab Tauhid’, ‘Ya Mereka Memang Thogut’, ‘Menyambut Perang Salib Baru’, dan ‘Al-Wala Wal-Bara’. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan ‘Tauhid’.

Kemudian, ada sejumlah barang bukti lain seperti buku dengan beragam judul yang diamankan dari para tersangka. Ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR.

Serta airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, satu senjata plastik merek D-Cobra yang turut diamankan tim Densus 88. (ant)